, Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)  Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua dalam rangka menjelang momen ().

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers sebagaima dilansir dari laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Nataru terhadap semua wilayah,” ujar Luhut.

“Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tegasnya.

Luhut menjelaskan, pertimbangan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi -19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.

Sumber :