Jakarta, Buletinnusantara – RUU Cipta Kerja telah diserahkan oleh kepada pada tanggal 12 Pebruari 2020. Publik pun dipersilahkan mengakses dan membahas isi RUU tersebut melalui berbagai media. 

Menyangkut sikap terhadap RUU Cipta Kerja ini Fauziyah, Wakil Ketua Umum DPP PKB, menyatakan bahwa PKB Mendukung setiap upaya terobosan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja. “Konstituen kami rata-rata adalah dan pemilik usaha kecil di dan perkotaan. RUU ini menyediakan perlindungan dan penguatan bagi , baik dari segi permodalan,  akses kredit,  pemasaran,  sampai . Akan baik sekali bila ada UU yang bisa mempermudah itu semua”.
Sebagai bagian dari pendukung pemerintah, lanjut Ida dalam rilis yang diterima www.buletinnusantara.com, Kamis (20/2), PKB akan mendorong agar anggota kami di DPR membantu menyempurnakan RUU ini agar betul-betul hasilnya nanti bisa bermanfaat bagi rakyat.
RUU Cipta Kerja ini merupakan bagian terpenting dari upaya pemerintah untuk menggerakkan sektor usaha agar dapat lebih maksimal menyerap .