, buletinnusantara-
Menyongsong datangnya bulan suci 1438 H, kita dikejutkan dengan bom di Manchester Inggris, serangan di Marawi Mindanao Filipina pada Selasa 23 Mei 2017 serta yang terbaru, bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) menunjukkan bahwa radikalisme atas nama sungguh sangat memprihatinkan kita semua.
Rangkaian peristiwa itu memiliki pesan bahwa masih saja ada pemahaman yang berkembang di masyarakat dan kalangan umat beragama bahwa cara-cara seperti bom bunuh diri itu diperbolehkan sebagai bagian dari perjuangan atas nama agama. Tentu saja hal ini merupakan kesesatan pemahaman dalam beragama. Agama sama sekali tidak membenarkan cara-cara kekerasan seperti itu.
Oleh karena itu, menyaksikan dan mencermati rangkaian peristiwa di atas, khususnya peristiwa bom di Kampung Melayu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan:
1. Mengutuk keras dan mengecam segala tindakan kekerasan dan , apapun motifnya. Bahwa segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menyebar teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri Islam yang rahmatan lil alamin. Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.
2. Mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. Segala yang terjadi merupakan suratan takdir dan kita harus menerimanya dengan penuh kedewasaan, lapang dada, dan kesabaran.
3. Mendukung langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut. Gerakan radikalisme sudah sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang intensif dari pelbagai pihak, utamanya aparat keamanan.
. Mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Jika mendapati peristiwa sekacil apapun yang menjurus pada radikalisme dan terorisme segera laporkan ke aparat keamanan. Segala hal yang mengandung kekerasan sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama apapun. Islam mengajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
أدع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي أحسن
Artinya, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan Al Hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (Q.S. An-Nahl: 125)
5. Mengimbau warga untuk senantiasa meningkatkan dzikrullah dan berdoa kepada Allah Swt. untuk keselamatan, keamanan, kemaslahatan, dan ketenteraman hidup dalam berbangsa dan bernegara.
6. Meminta segala pihak untuk menghentikan segala spekulasi yang bisa memperkeruh peristiwa ini. Kita percayakan penanganan sepenuhnya di tangan aparat keamanan. Kita mendukung aparat keamanan, salah satunya dengan cara tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar korban, dan juga berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa ini.
7. Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas serta cepat terkait penanganan dan isu radikalisme. Langkah ini harus ditempuh sebagai bagian penting dari upaya implementasi dan kewajiban Negara untuk menjamin keamanan hidup warganya. Dan apapun motifnya, kekerasan, radikalisme, dan terorisme tidak bisa ditolerir apalagi dibenarkan, sebab ia mencederai kemanusiaan.
Jakarta, 25 Mei 2017
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,
Prof Dr KH Siroj, MA
Ketua Umum
DR Ir H A. Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal