Legislator PKB Minta Pemerintah Hapus Vendor Pelatihan Online

 

Jakarta, Buletinnusantara – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Syaikhul Islam Lillah meminta pemerintah menghapus vendor-vendor pelatihan online yang terkait dengan program Kartu Pra Kerja.

“Kartu Pra Kerja menjadi tidak bermanfaat untuk rakyat, kecuali yang dimaksud dengan rakyat itu vendor-vendor pelatihan,” tegasnya, Jumat (17/4/2020).

Syaikhul Islam melihat gelontoran dana untuk pelatihan online hanya akan berputar di perusahaan aplikasi. Ia meminta agar pemerintah merumuskan kembali program tersebut agar dapat berjalan lebih efektif.

“Saat ini rakyat bukan membutuhkan pelatihan online, tapi bantuan yang bisa dirasakan langsung. Bukan pelatihan yang tidak jelas,” tegasnya.

Program Kartu Pra Kerja menyedot anggaran mencapai Rp20 triliun. Sedangkan saat ini rakyat lebih membutuhkan stimulus untuk bertahan hidup di tengah pandemo Covid 19 dibanding pelatihan-pelatihan online.

Jika jumlah peserta 5,6 juta orang dan membutuhkan biaya pelatihan Rp 1 juta, ujar Syaikhul, maka anggaran yang diperlukan mencapai Rp5,6 triliun. Artinya anggaran Rp 20 triliun yang disediakan pemerintah terlalu besar. Akan lebih bermanfaat kalau diberikan untuk membantu rakyat bertahan hidup selama masa pandemi.

“Dana tersebut lebih baik dibelanjakan untuk memberi bantuan sembako atau uang tunai kepada masyarakat terdampak. Sebaiknya ditarik saja, gunakan anggarannya untuk BLT yang jelas manfaat nya,” ucapnya.

Seperti diketahui program Kartu Pra kerja disiapkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, baik melalui skilling, upskilling dan reskilling. Setiap penerima Kartu Pra Kerja akan mendapatkan paket manfaat senilai Rp3,55 juta terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang digunakan untuk membiayai berbagai pelatihan di platform digital mitra.

Kemudian insentif setelah penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif setelah mengisi tiga survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei.

Baca Juga
Komentar
Loading...