DPR Minta Pemerintah Investigasi dan Tertibkan Manajemen Kotak Amal dan Filantropi di Minimarket

Jakarta, buletinnusantara – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
Muchamad Nabil Haroen angkat bicara mengenai temuan kepolisian bahwa kelompok Jamaah Islamiyyah (JI) mendapat aliran dana salah satunya dari kotak amal di beberapa minimarket.

Nabil menilai pemerintah dan kepolisian harus melakukan investigasi secara mendetail.

“Pemerintah dan pihak kepolisian harus investigasi secara mendetail terkait dengan aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket di seluruh kawasan di Indonesia,” ujar Nabil, dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Nabil menegaskan pula perlunya penertiban regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran.

Hal ini dapat dilakukan pemerintah bersama lembaga terkait. Pemerintah, kata dia, juga harus mensosialisasikan kepada pengelola minimarket agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal di toko-toko swalayan yang ada di berbagai kawasan di Indonesia.

“Jangan sampai dana yang terkumpulkan, menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, politikus asal Temanggung, Jawa Tengah itu mengajak seluruh masyarakat agar bersedekah kepada lembaga yang memiliki rekam jejak jelas dalam berkontribusi untuk bangsa dan kemanusiaan.

“Saya mengajak kepada warga untuk memberikan sedekah, infaq dan zakat kepada lembaga-lembaga yang jelas kontribusinya untuk bangsa dan kemanusiaan,” kata Nabil.

“Semisal NUCare-Lazis Nahdlatul Ulama, atau LAZISMU/Muhammadiyah, maupun lembaga lain yang terbukti kontribusinya untuk pengembangan kemanusiaan, serta laporannya terpublikasi secara rutin ke publik dan programnya jelas bermanfaat,” tandasnya.

Baca Juga
Komentar
Loading...