Polsek Kembangan Bekuk Komplotan Curanmor

Jakarta, Buletinnusantara – Kepolisian Sektor Kembangan Polres Metro Jakarta barat berhasil membekuk Komplotan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan menjadi target operasi sejak bulan ramadhan, Senin (11/07/2016).

Empat dari ketujuh pelaku berhasil dibekuk Petugas Polsek Kembangan, “kami telah berhasil menangkap empat dari tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing berinisial BO, HI, AS, dan FP, sedang ketiga pelaku berinisial AR, MA, AN masih dalam pengejaran dan kami masukan kedalam Daftar pencarian Orang (DPO)”, jelas Kompol Aldo.

Dalam melakukan aksi biasanya tersangka menjalankan perbuatannya saat menjelang waktu subuh, dengan menggunakan 3 unit sepeda motor saling berboncengan, pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing.

Modus Operandi (MO) biasanya pelaku memepet, menghadang laju motor dan tak segan-segan memukul korban, “komplotan pelaku biasa melancarkan aksinya saat subuh, memepet dan memukul korban bahkan ada salah satu tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakuti sehingga korban tidak dapat melakukan perlawanan”, terang kompol Aldo.

tmp_22853-IMG-20160712-WA0003-1240400495Lanjut Aldo, “Saat kami melakukan penangkapan, ada salah satu tersangka yang mencoba melarikan diri sehingga kami melakukan penembakan pada kakinya”, ujarnya.

tmp_22853-IMG-20160712-WA0005-1955744994“Dari hasil penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Dompet kulit hitam berisikan KTP atas nama Petrik Adriyan, 1 buah Peci, 2 dus Handphone serta 4 unit kendaraan bermotor dengan Merk dan Nopol, Yamaha Mio hitam B 6976 BPE, Honda Beat Putih Biru T 4696 MU, Suzuki Satria hitam dan Yamaha mio tanpa plat nomor”, jelas Aldo

Akibat perbuatannya keempat tersangka tersebut harus mendekam dan dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter : Jamal

Baca Juga
Komentar
Loading...