Bupati Eka Kukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) 2020-2025

 

CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, mengukuhkan kepengurusan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi periode 2020-2025. Pengukuhan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (16/07/20).

Dalam sambutannya, Bupati Bekasi menekankan, agar KPAD yang baru saja dilantik memiliki gebrakan atau inovasi yang dapat memenuhi perlindungan dan hak anak di Kabupaten Bekasi.

“Anak ini menjadi harapan kita. Peningkatan SDM dimulai dari kualitas anak. Saya mendukung semua upaya yang ada di KPAD. Kita sama-sama menunggu gebrakan, untuk bagaimana anak-anak di Kabupaten Bekasi lebih baik lagi,” kata Eka.

Dirinya menambahkan, di era teknologi saat ini penanganan terhadap anak semakin kompleks. Harus memiliki pengawasan yang lebih lagi terhadap anak-anak di Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap, nantinya KPAD bisa berkomunikasi kepada semua elemen di Kabupaten Bekasi. Untuk melakukan perlindungan anak,” singkatnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuliadi Prihartono menyampaikan, kepengurusan KPAD Kabupaten Bekasi yang baru terdiri dari Dadang Lesmana sebagai Ketua dan posisi Wakil Ketua diduduki Suharjuddin.
Komisioner bidang Kesehatan, Yeni Sahriani, Komisioner Bidang Advokasi, trafficking dan anak berhadapan dengan hukum, Slamet Riyadi. Komisioner Bidang Pengasuhan Alternatif Sosial dan Bencana, Riyanto. Sementara itu, Komisioner Bidang Data dan Informasi, Ulfa Maslahah dan Komisioner Pelayan Bimbingan dan Konseling, Wulan Mayasari.

“Proses seleksi melibatkan berbagai unsur. Hal itu, dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan figur yang memiliki komitmen kuat dalam membantu perlindungan anak di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

 

Baca Juga
Komentar
Loading...