Kementerian Agama Sikapi Masalah Pernikahan Anak Usia Dini

BULETINNUSANTARA.COM, BEKASI – Kementerian Agama Kabupaten Bekasi lakukan pembinaan bertemakan Pencegahan Kawin Anak Dan Penguatan Keluarga Muda kepada seluruh penyuluh agama non PNS bidang Keluarga Sakinah dan bidang Penyuluh Narkoba, di Hotel Ibis Styles Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (23/07).

Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Sobirin dalam sambutannya mengatakan, kualitas anak bangsa tergantung dari mutu para orangtuanya.

“Merujuk pada hadis Nabi bahwa setiap anak Adam dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan fitrah. Orangtuanya lah yang akan menentukan apakah anaknya mau dijadikan Yahudi,  Nasrani ataupun Majusi,” kata Sobirin.

Sobirin berharap, agar para penyuluh agama dapat menyampaikan dan membimbing para orangtua di lingkungannya masing-masing agar pernikahan anak usia dini dapat diminimalisir.

“Karena itu (pernikahan dini) berdampak pada masa depan anak,” jelas Sobirin.

Senada dengan Sobirin, Kepala Seksie Bimas Islam, Sambas Fauzi menyampaikan, pembinaan tersebut dimaksudkan agar para penyuluh agama dapat memaksimalkan kinerjanya di masyarakat dengan wawasan dan keilmuan yang mumpuni.

“Acara ini dihadiri oleh 46 penyuluh dengan narasumber beberapa narasumber, dari Kemenag Provinsi, Komisi Perlindungan Anak Daerah, Dinas Kesehatan Pemda Bekasi, dan dari Kemenag Kabupaten Bekasi sendiri,” papar Fauzi.

Adapun beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber antara lain, pertama Kebijakan dan Peran Kementerian Agama dalam Pembinaan Calon Pengantin. Kedua, Undang-undang Perkawinan dan Pencatatan Nikah. Ketiga, Pentingnya Mencegah Pernikahan Dini”. Dan, materi yang keempat adalah Kesehatan Reproduksi Keluarga. [Taufik]

Baca Juga
Komentar
Loading...