Spesialis Paru: Cuci tangan 20 Detik untuk Cegah Penularan COVID-19

 

JAKARTA – Spesialis paru Rumah Sakit Persahabatan dr. Erlina Burhan menekankan perlunya mencuci tangan secara bersih dan benar selama 20 detik untuk membunuh seluruh mikroorganisme yang menempel, termasuk kemungkinan kontaminasi virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.

“Bahwa mencuci tangan harus bersih dan benar caranya dan ini durasinya sekitar 20 detik,” katanya dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (30/3).

Ia mengatakan saat mencuci tangan dengan sabun, beberapa bagian yang perlu dicuci dengan bersih adalah semua permukaan tangan, mulai dari permukaan dalam, sela-sela jari, pinggir-pinggir jari hingga ke ujung kuku.

“Jadi harus semua permukaan tangan,” katanya.

Kemudian, selain memperhatikan bagian-bagian tangan yang perlu dibersihkan, masyarakat juga dianjurkan untuk mencuci tangan pada saat-saat tertentu, yaitu ketika membuang ingus, batuk atau pilek.

“Kapan sebaiknya kita mencuci tanngan? Yaitu pertama saat kita membuang ingus, batuk atau pilek,” katanya.

Berikutnya adalah sebelum dan sesudah menjaga orang yang sakit, sebelum dan sesudah merawat luka kemudian sebelum, selama dan setelah mengolah makanan.

Demikian juga sebelum makan, setelah menyentuh sampah, setelah menggunakan toilet, setelah menyentuh binatang dan setelah mengganti popok.

“Jadi banyak sekali kegiatan sehari-hari kita yang mengharuskan kita mencuci tangan,” katanya.

Sementara itu, selain menekankan pentingnya mencuci tangan agar tidak terkontaminasi virus, Erlina juga menekankan perlunya tidak menyentuh wajah karena virus SARS-CoV-2 menular melalui mukosa pada mata, hidung dan mulut.

Agus Wibowo
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB

*Spesialis Paru Tekankan Perlunya Orang Sakit Memakai Masker, Cegah COVID-19*

JAKARTA – Spesialis paru Rumah Sakit Persahabatan dr. Erlina Burhan menekankan pentingnya orang yang sedang sakit untuk memakai masker guna mencegah kemungkinan penularan virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19.

“Jadi memakai masker ini hanya untuk orang sakit,” katanya pada Senin (30/3) di Graha BNPB, Jakarta.

Sementara itu, bagi orang yang sehat, memakai masker juga diperbolehkan dalam beberapa kondisi tertentu, antara lain ketika seseorang itu harus menjaga atau merawat orang yang sakit.

“Orang sehat memakai masker bilama orang sehat ini merawat orang sakit,” katanya.

Kemudian, orang sehat juga dianjurkan untuk memakai masker jika dia berada di sebuah kerumunan.

Dalam kondisi tersebut, memakai masker perlu dilakukan guna menghindari kemungkinan penyebaran dari beberapa orang yang dikhawatirkan sedang sakit.

“Karena kita tidak tahu di kerumunan itu apakah ada yang sakit atau tidak,” katanya.

Namun demikian, ia kembali menekankan perlunya memakai masker bagi orang yang sakit agar kemungkinan penularan dapat dibatasi.

“Jadi utamakan yang memakai masker adalah orang yang sakit,” katanya.

 

Baca Juga
Komentar
Loading...