PKB Minta Alat Rapid Test BPPT Digunakan Mendukung New Normal di Pesantren

Jakarta, Buletinnusantara – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memninta pemerintah hati-hati menerapkan kebijakan pola hidup normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 yang direncanakan mulai 1 Juni 2020. Syaikul Islam juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya memikirkan dampak pada ekonomi saja, pemerintah juga harus memikirkan pesantren.

“selain ekonomi, pemerintah juga harus memikirkan peantren, keselamatan santri, ustadz dan kiyai harus diperhatikan, pemerintah harus mesediakan alat rapid test dan alat kesehatan lainnya di pesantren,” kata Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam Ali yang akrab disapa Gus Syaikhul

Pesantren merupakan komunitas besar yang rentan, maka pemerintah patut memberikan prioritas dalam pencegahan dan penanganan untuk menghadapi new normal.

“Sektor pendidikan dalam komunitas besar yang rentan seperti pesantren, patut diberi prioritas untuk rapid test dalam rangka new normal. Saya rasa itu lebih bagus daripada menggunakan  rapid test ini secara acak yang tidak jelas arah dan targetnya,” ungkapnya

Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menyatakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menciptakan alat rapid test untuk mendeteksi virus corona SARS-CoV-2. Alat rapid test itu mampu memberikan hasil cepat dalam waktu sekitar 15 menit dengan tingkat sensitivitas alat rapid test hanya 75 persen.

“Kita sangat apresiatif dengan alat rapid test buatan BPPT yang akurasi nya sampai 75 persen dengan hasil dapat diketahui hanya 15 menit,” ungkapnya

PKB berharap pemerintah segera memproduksi masal alat rapid test tersebut, karena di pesantren sangat membutuhkan alkes untuk menghadapi new normal, jangan sampai terjadi kluster baru.

“Tentu kita di Komisi VII yang bermitra dengan BPPT berharap alat ini segera diproduksi massal, utamanya untuk mendukung new normal,” Tutup Gus Ali yang juga Anggota Komisi VII DPR RI.(APJ)*

 

Baca Juga
Komentar
Loading...