Soal Thogut, Muannas Alaidid: Paham Bertentangan dengan Pancasila harus Dilarang

BULETIN NUSANTARA, JAKARTA – Merebaknya paham Negara Islam Indonesia (NII) diyakini bukan tidak mungkin akan membuat Indonesia menjadi seperti Suriah. Karena itu, pemerintah harus membuat regulasi pelarangan paham lain selain Pancasila, termasuk NII yang sekarang merebak di beberapa daerah. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid, seperti dilansir bentengsumbar.com. Senin (11/10)

“Seharusnya paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila sudah dilarang,” ujarnya.

Muannas menegaskan, pembaiatan sejumlah warga dalam kegiatan NII di Garut akan sangat berbahaya jika dibiarkan.

Pasalnya, paham NII ini disebutnya jauh lebih berbahaya dan jahat. “Sebab, korbannya akan dimiskinkan hartanya atas nama infak, dirusak ahlaknya atas nama agama dan bukan tidak mungkin Indonesia akan dibuat seperti Suriah,” terangnya.

Muannas menyatakan, pemerintah selama ini sudah menunjukkan ketegasan seperti membubarakan FPI dan HTI.

Maka hal yang sama seharusnya dapat dilakukan juga kepada NII. “Kalao bisa bertindak tegas terhadap FPI dan HTI, harusnya NII juga bisa ditindak,” tegasnya.

Muannas mengingatkan, pembaiatan sejumlah warga Garut oleh NII harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan kita semua. Sebab, saat ini Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme hanya dapat menindak pelaku teror.

Sedangkan penindakan bagi anggoa yang belum melakukan teror belum memiliki payung hukum.  “Sehingga mereka-mereka yang menyebarkan paham radikalisme dan khilafahisme masih marak di tanah air,” kata dia.

Karena itu, Muanas berpendapat, mereka yang telah dibaiat NII itu harus diselamatkan, karena mereka adalah korban. “Mereka harus diselamatkan, karena mereka adalah korban,” tuturnya.

Seperti diketahui, puluhan warga di Garut dikabarkan dibaiat masuk aliran radikal Negara Islam Indonesia (NII). Ini bermula dari pengakuan sejumlah anak di Kelurahan Sukamentri, Kabupaten Garut.

Mereka mengaku telah dibaiat NII kepada orang tua mereka. Kepala Kesbangpol Garut Wahyudijaya dan Lurah Sukamentri Suherman menyatakan, berdasarkan pengakuan, mereka mengaku mempercayai NII dan menganggap NKRI adalah ajaran thogut.

“Memang kami mendapatkan laporan kaitan dengan isu yang sekarang marak di Garut ini. Ada 59 anak remaja dan juga dewasa yang direkrut kelompok tertentu. Kita masih mapping,” kata Wahyudijaya. (hud)

 

https://www.bentengsumbar.com/2021/10/puluhan-warga-garut-dibaiat-nii-muannas.html

 

Baca Juga
Komentar
Loading...