Beda Pilihan Calon Kades, Seorang Warga Melarang Jalannya Dicor

BuletinNusantara.com, Bekasi – Pencalonan kepala desa di Kabupaten Bekasi digelar secara serempak selama satu bulan mendatang, sampai 26 Agustus 2018. Hampir setiap kepala desa incamben mencalonkan kembali dirinya dalam kancah pemilihan kepala desa. Masing-masing calon dengan beragam cara memulai aktivitas politiknya.

Satu yang paling diuntungkan para calon kepala desa incamben adalah masuknya sebagian dana anggaran belanja desa tahun 2018, yang akhirnya bisa dijadikan sebagai dana kampanye, seperti pengadaan mobil yang dikemas menjadi ambulance untuk layanan masyarakat.

Terdapat pula yang merealisasikannya dalam rencana program pengecoran jalan lingkungan, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Jatireja yang melakukan pengecoran jalan lingkungan di Kampung Rukem, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Bekasi.

Koordinator Pelaksana pengecoran jalan, Joni mengatakan, “Pengecoran jalan lingkungan ini bersumber dari dana anggaran desa sebesar 70 juta rupiah, dengan panjang jalan 500 meter dan lebar 2 meter. Namun ada juga yang hanya 1,2 meter, menyesuaikan persetujuan warga yang tanahnya diperbolehkan untuk dicor,” ungkapnya, saat ditemui Buletin Nusantara, Senin (9/07) malam.

Akan tetapi ada juga warga yang tanahnya tidak diperbolehkan untuk dicor. Hal tersebut disayangkan sekali oleh aparat desa setempat, sebab pengecoran tersebut dimaksudkan sebagai sarana untuk kepentingan masyarakat umum. Warga yang tidak memperbolehkan tanahnya untuk dicor, disinyalir karena perbedaan dukungan calon kepala desa.

Pada agenda kumpulan warga yang menyaksikan proses pengecoran, salah seorang warga mengatakan, “Kita sangat senang jalan di lingkungan kami bisa dicor. Kita jadi enak, kalo musim hujan tidak becek. Dan untuk ngirim-ngirim barang jadi lancar,” tutur salah seorang warga tersebut yang tidak ingin disebutkan identitasnya. [TS]

Baca Juga
Komentar
Loading...