Soal Organisasi Ekstra Kampus, ini kata DPR

BuletinNusantara – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandang tidak diperbolehkannya organisasi mahasiswa ekstra kampus aktif di dalam kampus membuat gerak mahasiswa seperti terkekang. Karenanya, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi diharapkan meninjau kembali SK Dikti No. 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus. Biarkan mahasiswa beraktifitas dengan penuh kreasi tanpa meninggalkan pembinaan dari kampus.

“Kampus sebagai kawah ilmu pengetahuan seharusnya tak perlu takut dengan kegiatan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus. Justru keberadaan organisasi seperti kelompok Cipayung yang terdiri dari GMKI, GMNI, HMPI, PMII, dan PMKRI sejak dahulu sudah terbukti menjadi wadah bagi para mahasiswa dalam membina kepemimpinan dan semangat kebangsaan. Berbagai organisasi tersebut juga terbukti telah melahirkan banyak alumni yang kini menjadi pejabat negara maupun orang penting di berbagai bidang lainnya,” ujar Bamsoet saat menerima Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/08/18).

Beberapa pengurus GMKI yang hadir antara lain Sahat MP Sinurat (Ketua Umum), Korneles Galanjinjinay (Ketua Bidang Organisasi), Jumady Sinaga ( Ketua Bidang Media dan Komunikasi), Herbert Marpaung (Ketua Bidang Hubungan Internasional), Saddan Sitorus (Sekretaris Fungsionaris Aksi Pelayanan), David VH Sitorus (Wakil Sekretaris Umum) dan Theo Cosner (Korwil 3 PP GMKI).

Disisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta mahasiswa tak terlalu berlebihan menaruh kecurigaan terhadap pemerintah. Pemerintah pasti punya alasan rasional saat mengeluarkan SK Dikti No. 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus.

“Saat ini ketika ditemukan fakta bahwa kampus banyak terpapar faham radikalisme, bukan tidak mungkin pelarangan organisasi ektra kampus bisa kita tinjau kembali. Justru dahulu organisasi eksta kampus inilah yang mengisi nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kepada para para mahasiswa,” papar Bamsoet.

Sebagai senior di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang merupakan salah satu organisasi ekstra kampus, Bamsoet meminta para mahasiswa yang aktif di berbagai organisasi ekstra kampus tak terlalu mengkhawatirkan SK pelarangan tersebut. Justru ini harus dijadikan motivasi untuk bisa menunjukan kepada masyarakat, bangsa, dan negara bahwa keberadaan organisasi ekstra kampus bisa memberikan banyak manfaat, bukan mendatangkan mudharat.

“Gerakan mahasiswa harus menjadi  garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan justru menjadi agen provokator pemecah belah bangsa. Tunjukan kepada masyarakat bahwa mahasiswa Indonesia punya ilmu pengetahuan yang luas, serta attitude yang mulia,”

Nadi sanjaya (arya)

Baca Juga
Komentar
Loading...