UNESCO Tetapkan Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Dunia, IPSI beri Apresiasi

Jakarta, BuletinNusantara – Berdasarkan keterangan yang dirilis Kedutaan Besar Indonesia di Bogota, Jumat (13/12/2019), pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dalam sidang Ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019.

Anggota Dewan Pakar Ikatan Pencak Silat Indonesia Aizzudin Abdurrahman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UNESCO yang telah menetapkan Pencak Silat sebagai warisan budaya dunia tak benda.

“Syukur Alhamdulillah, terima kasih kepada UNESCO dan seluruh pihak yang telah berjuang menjadikan pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” kata Aizzudin yang akrab disapa Gus Aiz.

Gus Aiz menerangkan, Pencak Silat merupakan salah satu warisan khasanah, tradisi dan budaya yang luhur asli nusantara. Memiliki nilai-nilai karakter dan spirit perjuangan dalam mempertahankan Bangsa Indonesia ini jauh sebelum merdeka, bukan sekedar olah kanuragan dan sebagai salah satu cabang olah raga.

“Dengan tetapkannya sebagai warisan budaya dunia, menjadi motivasi positif untuk mengembangkan pencak silat lebih mendunia sekaligus perguruan-perguruan lebih profesional dengan melakukan pembinaan sejak dini, khususnya mempertebal serta menggali nilai-nilai filosofis bangsa Indonesia, khususnya yang bersumber dari Pancasila,” jelasnya

Pagar Nusa selaku badan otonom Nahdlatul Ulama mempunyai peran penting di tengah masyarakat, dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan oleh karenanya pembinaan terhadap Pagar Nusa harus ditingkatkan agar dapat mengisi peran di tengah masyarakat.

“Pembinaan Pagar Nusa saatnya dilakukan lebih massive dan intensif bergerak mengisi peran di tengah-tengah masyarakat. Sebagai Badan Otonom Nahdlatul Ulama, memiliki peran strategis memperkuat nilai-nilai kebangsaan ditengah ancaman faham-faham yang menganggu keutuhan dan kebhinekaan,” Pungkas Ketua Umum Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Periode 2012-2015

Baca Juga
Komentar
Loading...