Berikut Sikap MKD Terkait Kabar Sogokan di MKD

Jakarta, Buletinnusantara – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat tidak mau ambil pusing dengan adanya kabar beredarnya iming-iming sogokan Rp20 miliar untuk penanganan kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Setya, saat ini sedang berperkara di MKD karena laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

“Itu di negeri antah barantah itu. Ya itu di negeri antar barantah, pengandaian. (Kalau saya percaya) karena kan Anggota sudah disumpah, dibaiat (untuk tidak terima sogokan),” kata Surahman di DPR, Rabu (25/11/2015).

Sementara itu, Anggota MKD Syarifuddin Sudding meminta supaya Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkap siapa yang memberikan iming-iming itu. Menurut Sudding, hal itu sama dengan percobaan pidana.

“Junimart harus bongkar. Saya baca di media itu. Dan, ini perlu dibongkar, kan dia yang ditawari. Ditawari itu sudah masuk pidana karena percobaan,” kata Sudding.

Anggota MKD lainnya, Akbar Faisal mengatakan, supaya kasus ini diungkap. Selain itu, dia juga meminta anggota MKD lainnya tidak terjebak dengan iming-iming apapun. Supaya marwah MKD bisa ditegakan.

“Saya berusaha sama teman-teman di MKD menjaga kehormatan dewan dan (menjauhkan) hal-hal yang sangat menghina seperti itu. Ini sangat tidak nyaman. Karenanya, saya minta ada sikap resmi dr MKD. Termasuk Junimart, buka,” kata Akbar.

Junimart mengatakan ada iming-iming uang selama penanganan ini. Namun, saat dikonfirmasi perihal pernyataan itu, Junimart enggan memaparkan secara gamblang.

“Itu kata siapa? Ditanya wartawannya (yang menulis)? Jangan tanya saya dong. Itu kan seolah membenturkan namanya, tanya wartawannya dulu. Kalau wartawan bilang iya, baru tanya saya. Mana wartawannya saya mau tahu. Mana wartawannya panggil kemari. Saya mau tanya, ada nggak begitu,” kata Junimart dikonfirmasi di DPR.

Meski demikian, dia mengakui ada yang berupaya menawarkan uang sebesar Rp20 miliar terkait kasus dugaan atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said ini dengan teradu Setya Novanto.

“Saya tidak pernah terima itu (sogok), bukan terima, berupaya untuk (menawarkan uang), itu bahasanya,” ucap Junimart.

Anggota Komisi III ini pun menilai adanya tawaran itu sebagai bagian dari ujian yang biasa. Apalagi, saat ini MKD tengah menjalankan tugas untuk menyelesaikan kasus tertentu.

“Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas. Yang pasti, ini bagian tantangan dari tugas, itu hal yang biasa,” katanya.

Baca Juga
Komentar
Loading...