Tiga Mobil Ahmad Dhani untuk Unjuk Rasa di KPK Ditarik Polisi

Jakarta, Buletinnusantara – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita tiga kendaraan milik musisi, Ahmad Dhani. Polisi menduga Dhani akan menggunakan kendaraan tersebut untuk berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Ketiga kendaraan yang diduga milik Ahmad Dhani itu adalah mobil boks Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B9740TO, mobil Toyota Land Cruiser untuk menarik mesin generator set dan air conditioner bernomor polisi B2017AI dan truk trailer Mitsubishi Fuso bernomor polisi B9776QZ.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menuturkan, pihak kepolisian menyita tiga kendaraan itu pada hari Kamis (2/6/2016) dini hari tadi.

Awi berkata, kendaraan-kendaraan itu akan menimbulkan kemacetan di kawasan Rasuna Said, kawasan gedung KPK, jika benar-benar digunakan untuk aksi unjuk rasa.

“Trailer panjangnya segitu, mau ditaruh di depan Gedung KPK? Apa tidak bikin permasalahan? Makanya tadi malam kami tindak,” kata Awi.

Ahmad Dhani dan sejumlah tokoh seperti Ratna Sarumpaet, Prijanto, Sri Bintang Pamungkas, Djoko Santoso dan Jaya Suprana berencana menggelar acara bertajuk ‘Panggung Rakyat Tangkap Ahok’ di depan kantor KPK, pada hari ini, Kamis (2/6/2016) .

Menurut Awi, semua aksi demonstrasi, kata dia, akan diarahkan di depan Gedung KPK yang baru, Jalan Kuningan Persada “Di sana halamannya luas, sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan,” ucap Awi.

Selain mengamankan tiga kendaraan milik Ahmad Dhani, katanya, pihak kepolisian juga menahan delapan orang yang diduga anak buah Ahmad Dhani, untuk menjalani pemeriksaan.

Akibat penahanan mobil milik musisi Ahmad Dhani, ia mendatangi kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dia mengaku tidak tahu dengan pelanggaran hukum yang disangkakan oleh pihak kepolisian.

“Ini pasal apa yang dilanggar, kenapa kendaraan dan anak buah saya ditahan,” kata Dhani di depan Kantor Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Menurut dia, sejak Rabu (1/6), sekitar pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian telah menghubungi guna meminta pihaknya membatalkan acara ‘Panggung Rakyat Tangkap Ahok’ di depan Gedung KPK pada Kamis (2/6). Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Krishna Murti.

Menambahkan, kolega Dhani, Ratna Sarumpaet menanggapi alasan yang disampaikan pihak kepolisian dalam penahanan kendaraan dan sejumlah anak buah Dhani. Menurut Ratna Sarumpaet, alasan tersebut tidak masuk akal.

“Mana ada demonstrasi yang tidak bikin macet?” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa aksi yang akan digelarnya bersama Dhani dan sejumlah tokoh lainnya tidak berpotensi menimbulkan kerusuhan. Karena hanya ingin menggelar pentas musik untuk meminta Komisioner KPK segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka. “Saya rasa karena judulnya tangkap Ahok,” kata Ratna.

Sayangnya, langkah Dhani dan Ratna untuk mengonfirmasi sejumlah kebingungannya itu tidak disambut dengan baik oleh pihak kepolisian. Setelah satu jam menunggu sejak pukul 12.15 WIB, keduanya meninggalkan Markas Polda Metro Jaya tanpa mendapatkan konfirmasi apapun.

Baca Juga
Komentar
Loading...