GEMPA 5,2 SR GUNCANG CUKUP KERAS DI BALI DAN LOMBOK BAGIAN SELATAN

Jakarta, Buletinnusantara.com – BMKG melaporkan telah terjadi gempa bumi berkekuatan 5,2 SR dengan pusat gempa di laut pada kedalaman 10 km pada Minggu (12/2/2017) pukul 11.25 Wib. Pusat gempa 111 km di Tenggara Klungkung Bali atau 132 km Barat Daya Lombok Barat NTB.

Gempa tidak berpotensi tsunami. Sumber gempa berasal dari zona subduksi Lempeng Hindia Australia dan Lempeng Eurasia. Pertemuan lempeng ini memang aktif bergerak rata-rata 7 centimeter per tahun.

Posko BNPB telah mengkonfirmasi dampak gempa ke BPBD. Gempa dirasakan oleh masyarakat di masyarakat di Klungkung cukup kuat getarannya selama 5 detik. Guncangan gempa juga dirasakan masyarakat di Bali seperti di Kota Denpasar, Klungkung, Bangli, Gianyar, Tabanan, Kuta dan Nusa Penida. Kaca jendela dan lemari terasa bergetar. Di Pulau Lombok masyarakat merasakan guncangan di Senggigi dan Kota Mataram. Sebagian masyarakat dan wisatawan segera keluar rumah dan bangunan. Kondisi normal dan belum ada laporan kerusakan.

BMKG juga telah melaporkan ke Posko BNPB bahwa berdasarkan peta tingkat guncangan (shake map) BMKG menunjukkan bahwa gempabumi berupa guncangan kuat dirasakan hampir di seluruh wilayah Pulau Bali bagian selatan dan Pulau Lombok bagian selatan dengan kekuatan antara III-IV MMI.

Hal ini dikonfirmasi dengan laporan dari masyarakat bahwa gempabumi tersebut dirasakan di Kuta, Nusa Dua, Tabanan, Denpasar II SIG-BMKG (III-IV MMI). Di daerah ini guncangan gempabumi dirasakan kuat oleh banyak orang.

Dengan kondisi tersebut diperkirakan gempa tidak akan meninbulkan korban kerusakan yang masif. Umumnya gempa yang merusak dan menimbulkan korban jiwa jika intensitas gempa dirasakan lebih dari VI MMI. Saat ini BPBD masih melakukan pemantauan di lapangan.

Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang. Tidak terpancing isu-isu menyesatkan. Gempa tidak dapat diprediksi secara pasti. Yang penting adalah selalu waspada, paham apa yang harus dilakukan saat gempa. Bangunlah rumah tahan gempa sesuai dengan ketentuan yang ada. Korban jiwa bukan dari gempanya tapi dari bangunannya. (atf)

Baca Juga
Komentar
Loading...