Warga Penyandang Disabilitas di Babelan Dapat Pelayanan e-KTP

BABELAN – Di kediamannya, enam warga penyandang disabilitas di Kampung Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan mendapat pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari petugas Kependudukan Kecamatan Babelan.

Dibantu relawan dan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, petugas Kependudukan Kecamatan Babelan mendatangi rumah warga penyandang disabilitas tersebut, Senin (27/7/2020).

Hal itu dilakukan untuk membantu melayani proses perekaman data Kartu Tanda  Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap  warga penyandang disabilitas.

Tujuan perekaman e-KTP ini merupakan bagian dari program pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk)) mobile bagi warga jompo, disabilitas, dan orang sakit.

Iin Suminih, salah satu warga setempat  mengatakan, dirinya sangat berterima kasih dengan adanya perekaman e-KTP yang dilaksanakan oleh petugas Disdukcapil  Kabupaten Bekasi dan petugas Kependudukan Kecamatan Babelan.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada para petugas perekaman e-KTP baik dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi serta petugas dari Kecamatan Babelan yang sudah membantu pembuatan e-KTP,” ungkap Iin.

Istiyar Plt. Kasi Kependudukan Kecamatan Babelan mengaku selalu siap membantu dan memprioritaskan warga disabilitas, karena itu sudah menjadi tugasnya.

“Kita akan selalu memprioritaskan dan akan menjemput bola untuk warga penyandang disabilitas, guna meningkatkan data kependudukan,” ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan perekaman e-KTP dibantu petugas Disdukcapil dengan menyediakan alat. Pihaknya mengucapkan  terima kasih kepada relawan yang sudah membantu pihak pemerintah khususnya dalam pendataan Kependudukan Catatan Sipil.

“Pelayanan perekaman e-KTP ini langsung dibantu petugas Disdukcapil dengan menyertakan alat perekaman dari Dinas, karena dari kita (Kecamatan Babelan-red ) mesinnya terbatas oleh pelayanan dikantor Babelan. Terimakasih kepada relawan yang sudah mendukung dan membantu pihak pemerintah dalam Data Kependudukan Catatan Sipil khususnya untuk warga Disabilitas,” pungkasnya.

Sumber Berita: http://bekasikab.go.id/berita-2794-warga-penyandang-disabilitas-di-babelan-dapat-pelayanan-perekaman-ektp.html #ixzz6TSMtzaw7

Baca Juga
Komentar
Loading...