108 Anggota Polres Bantul Terima Penghargaan dari Komisi IX DPR RI

Bantul – Sebanyak 108 anggota kepolisian di jajaran Polres Bantul, Yogyakarta, mendapatkan penghargaan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Mochammad Nabil Haroen. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mengawal penanganan Covid-19, mulai dari pelaksanaan 3T hingga vaksinasi.

Pemberian penghargaan itu dilakukan secara simbolis dengan diserahkannya piagam kepada Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, di Mapolres Bantul, Sabtu (1/1/2022). Sebanyak 108 piagam yang diserahkan terbagi untuk Kapolres, unsur pimpinan Polres Bantul lainnya, Kapolsek, personil Babinkamtibmas, dan petugas layanan kesehatan di klinik atau fasilitas kesehatan milik kepolisian di wilayah hukum Polres Bantul.

“Ini luar biasa. Di balik tugas utama anggota kepolisian, tugas mengawal penanganan Covid-19 bisa dijalankan dengan baik oleh anggota Polres Bantul. Sangat layak diapresiasi,” ungkap Nabil.

Sebagai wakil rakyat yang membidangi masalah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Nabil mengaku terpanggil untuk memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian atas apa yang dilakukan dalam membantu penanganan Covid-19. Dalam pernyataannya secara khusus anggota Fraksi PDIP ini memberikan apresiasinya kepada personil Babinkamtibmas, yang menurutnya berhasil secara _soft_ memberikan edukasi ke masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi.

“Kita tahu tidak semua masyarakat bisa menerima vaksinasi. Bahkan banyak yang bisa dikatakan menolak. Di sinilah peran Babinkamtibmas yang secara santun membujuk, bahkan memfasilitasi masyarakat agar mau menerima suntikan vaksin,” jelas Nabil.

Mengutip data yang dipublikasikan di laman resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, capaian vaksinasi di daerah itu hingga bulan Desember 2021 sudah mencapai 82,78% dari target penyuntikan untuk pemberian vaksin dosisi pertama. Sementara penyuntikan vaksin dosisi kedua mencapai 78%.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, terkait penghargaan yang diberikan kepada pihaknya mengaku sangat senang sekaligus bangga. Dia berjanji akan menjadikan penghargaan dari wakil rakyat ini sebagai pelecut semangat untuk bekerja lebih baik dalam menyukseskan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantul.

“Tentu apa yang menjadi arahan bapak presiden lewat Kapolri menjadi target kami, khususnya vaksinasi agar capaiannya bisa penuh seratus persen. Penghargaan dari Komisi IX DPR RI ini, khususnya Gus Nabil, semoga bisa jadi pelecut semangat,” kata Ihsan.

Sebagai informasi di internal kepolisian ada istilah Sistem Manajemen Kinerja (SMK) Online, yaitu sistem penilaian anggota kepolisian sebagai prasyarat untuk mengikuti pendidikan pengembangan atau karir. Ada 4 kelas penilaian, yaitu 4 poin, 8 poin, 12 poin, dan 16 poin, berjenjang sesuai dengan tingkat penilaian dilaksanakan. Penghargaan yang diberikan oleh perseorangan atau instansi skala nasional di luar institusi kepolisian memiliki nilai 12.

“Gambaran sederhananya seperti kum pada proses pengangkatan guru besar, ada nilai yang harus dikumpulkan untuk berproses mengikuti pendidikan atau kenaikan pangkat. Jadi piagam ini sangat berharga untuk para Bhabinkamtibmas, terutama yang masih memiliki jenjang karir panjang,” jelas Nabil. [*]

Baca Juga
Komentar
Loading...