DPD RI Mendukung Penuh Rencana Amandemen Terbatas UUD

Jakarta, buletinnusantara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan amandeman terbatas UUD 1945 dalam Rapat Paripurna MPR yang digelar September 2017. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, di Gedung MPR RI, Jakarta, Selasa siang (19/07).

Dikatakan oleh GKR Hemas, langkah menuju amandemen ke-5 UUD 1945 telah bergulir sejak MPR RI membentuk Lembaga Kajian Konstitusi (LKK) pada periode 2014-2019 ini. Pembentukan LKK tersebut merupakan kelanjutan dari rekomendasi MPR RI periode 2009-2014, yang dihasilkan oleh Tim Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Tim KSKI).

“Proses menuju Amandemen ke-5 UUD 1945 telah berjalan cukup lama dan komprehensif. LKK pun telah menghasilkan berbagai kajian penting. Karena itu, pernyataan Ketua MPR RI mengenai jadwal pelaksanaan amandemen sangat tepat,” kata GKR Hemas.

Pada kesempatan yang sama, GKR Hemas menyatakan, DPD RI mendorong agar seluruh proses menuju amandemen ke-5 tersebut dapat berjalan dengan baik. “Sesuai dengan pernyataan Ketua MPR, Bapak Zulkifli Hasan, amandemen itu terbatas pada perlunya haluan negara yang bersifat komprehensif, yakni berisi pembangunan jangka panjang dalam bidang sosial budaya, politik, pertahanan, Pancasila, serta bidang lainnya, dan penguatan peran DPD RI, kami sangat sepakat,” katanya.

Menurut Hemas, DPD RI sejak awal memandang perlu dan mendukung penuh dihidupkan kembali sistem perencanaan pembangunan semacam GBHN. “Bila mau ditarik lebih jauh, proses amandemen ke-5 UUD 1945 ini telah dimulai oleh usulan DPD RI ke MPR RI periode 2004-2009, yang kemudian dilanjutkan lebih intens pada periode 2009-2014. Jadi, Amandemen ke-5 UUD 1945 ini merupakan keniscayaan yang telah berproses secara matang,” tutur Hemas.

Langkah lanjut yang akan dilakukan DPD RI, menurut Hemas, ialah mengawal agar proses selanjutnya berjalan dengan baik dan benar, hingga tujuan utama amandemen berupa penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia dapat terwujud sesuai cita-cita Reformasi dan demokrasi.

 

Yoppy

Baca Juga
Komentar
Loading...